Geger! Pernikahan Sesama Jenis di Jember, Ini Dia Statement PAN

Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Jember, PAN: Bubarkan Saja KUA
Anggota Komisi VIII DPR, Kuswiyanto mengecam adanya pernikahan sesama jenis yang terjadi di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur.
image : https://www.jawapos.com
Pernikahan sejenis itu dilakukan oleh ‎Fadholi (21) dengan Ayu Puji Astuti (23) yang keduanya diketahui berjenis kelamin laki-laki. Mereka menikah dengan memaslukan dokumen untuk bisa menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kuswiyanto mengatakan, pasangan tersebut telah sangat jelas melakukan pemalsuan dokumen. Untuk itu aparat kepolisian bisa melakukan penindakan.

‎"Tentu itu melanggar UU, dan mestinya aparat penegak hukum harus segera bertindak‎," ujar Kuswiyanto kepada JawaPos.com, Senin (23/10).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan bahwa KUA setempat telah kecolongan. Karena menikahkan dengan pasangan gay tersebut.

"Kalau KUA tidak hadir ya bubarkan saja. KUA juga sudah kecolongan," katanya.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada pasangan sesama jenis bisa sadar. Karena di dalam agama apapun menjalin kasih atau hubungan sesama jenis tidak dibenarkan.

"Di agama manapun juga tidak dibenarkan, itu salah satu fungsi nikah untuk menjaga keturunan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Fadholi dan Ayu Puji Astuti melakukan pernikahan sesama jenis. KUA Kecamatan Panti juga telah kecolongan. Sebab pasangan gay ini mengaku bisa menikah karena memalsukan dokumen sehingga bisa mempelancar melakukan pernikahan.

sumber : https://www.jawapos.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Geger! Pernikahan Sesama Jenis di Jember, Ini Dia Statement PAN"

Posting Komentar